Riki Susanto
Pendiri
Riki Susanto adalah salah satu pendiri RSBP & Co. Praktiknya berfokus pada masalah kepailitan dan restrukturisasi kompleks, serta bisnis, restrukturisasi, keuangan & perbankan, dan arbitrase.
Riki Susanto merupakan anggota yang terdaftar dalam Asosiasi Advokat Indonesia (Peradi), Konsultan Hukum Pasar Modal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM). Ia juga terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Kementerian Hukum dan HAM serta anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Selain itu, Riki juga terdaftar sebagai Mediator di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Liquidator terdaftar di Indonesia.
E. riki@rsbpnco.com
